Minggu, 03 Juli 2011

ga tau pengen nulis apa..

"om.. sebrangin ya..", terdengar percakapan lembut disebelahku pagi tadi.
baru sempat aku menoleh, tangan kecilnya meraih tanganku.

"mau kemana..?"

"sekolahan"


LHAaaaa. saya tak punya sertipikat ahli nyebrang ndalan sak nggon nggon.

"lewat sana saja" jawabku sambil menunjuk ke jembatan penyebrangan yang terlihat kecil jauh di ujung jalan sana, yang harganya nyampe 2 milyar tapi cuma dipake oleh pengemis dan gelandangan. ternyata tepat sekali UUD 1945 mencantumkan pasal 34 itu.

"jauh om.. capek jalannya, cepetan lewat sini"

"ntar kalo ketabrak mobil gimana, lewat sana saja."

"makanya sebrangin om.."

"ya udah sini lewat sana om gendong"


Tidak ada komentar: